Garut, November 2024 – Asosiasi UPK Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2024. Bertempat di Sari Papandayan Resort, Garut, kegiatan rakerda kali ini mengusung tema “Konsolidasi Internal sebagai Upaya Penguatan Organisasi melalui Kolaborasi dan Kemitraan dalam Mewujudkan DAPM Lestari dan Tangguh”.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh 53 peserta, yang terdiri dari unsur UPK, Dewan Pengurus Perkumpulan (DPP), dan Badan Pengawas UPK (BPUPK) dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Melalui pertemuan ini, Asosiasi UPK DAPM Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar-UPK serta meningkatkan peran kemitraan yang strategis dengan berbagai pihak.
Dalam sambutannya, Ketua Asosiasi UPK DAPM Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pentingnya konsolidasi internal untuk menciptakan DAPM yang berdaya dan tangguh menghadapi tantangan ke depan. “Kolaborasi dan kemitraan yang solid merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan DAPM, dan melalui Rakerda ini kami ingin merumuskan langkah-langkah nyata untuk memperkuat organisasi,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta terlibat dalam diskusi dan sesi pemaparan dari beberapa narasumber terkait penguatan kelembagaan dan peran DAPM dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal. Hasil dari Rakerda ini diharapkan menjadi panduan bagi UPK di masing-masing kecamatan untuk lebih berdaya guna dalam menjalankan amanah pemberdayaan masyarakat.
Dengan diadakannya Rakerda ini, Asosiasi UPK DAPM Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat terus mewujudkan visi untuk menjadi organisasi yang tangguh dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, terutama di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang dinamis.
